Samarinda, IDN Times - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan kepolisian, termasuk di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus besar di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, polisi berhasil menangkap dua tersangka.
