Penajam, IDN Times - Sebanyak 1.698 Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu formasi 2025.
SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam apel pagi yang digelar pada Senin (29/12/2025). Para penerima SK sebelumnya telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, para asisten, kepala SKPD, serta pejabat terkait lainnya.
“Menjadi ASN maupun P3K, termasuk P3K Paruh Waktu, bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Mudyat Noor di sela kegiatan.
