Penajam, IDN Times - Dua warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diringkus tim anti kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polres PPU di tempat berbeda karena tertangkap tangan melakukan tindakan pidana sebagai bandar judi nomor atau kerap disebut togel.
“Dua tersangka bandar judi togel berhasil kami amankan beserta barang buktinya di lokasi berbeda tersebut pada Kamis (26/11/2020) lalu sekira pukul 12.45 Wita, para tersangka berinisial RA dan HA keduanya merupakan warga Kecamatan Sepaku,” ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Selasa (8/12/2020) di Penajam.