Sambas, IDN Times - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas mengamuk sambil membawa senjata tajam, pada Kamis (18/6/2026) pagi.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Tebas, IPTU Eko Zaenudin mengatakan, pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 07.20 WIB terkait seorang pria yang mengayunkan parang ke arah warga sehingga menimbulkan keresahan.
“Masyarakat datang ke Polsek Tebas melaporkan adanya seorang pria yang membawa parang dan mengayunkannya ke arah warga. Kami langsung bergerak ke lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Eko, Jumat (19/6/2026).
