Samarinda, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang membongkar praktik industri rumahan yang memproduksi narkotika golongan I berbentuk pil bermotif Iron Man. Aktivitas ilegal tersebut terungkap di sebuah indekos kawasan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki mengatakan, pelaku meracik pil narkotika dengan mencampurkan obat sakit kepala dan sabu-sabu, kemudian mencetaknya menggunakan alat khusus yang dibeli secara daring.
“Pelaku mencampur bahan baku obat analgesik dengan sabu, lalu mencetaknya menggunakan alat khusus yang dibeli melalui toko online,” ujar Baihaki saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba diberitakan Antara di Samarinda, Senin (19/1/2026).
