Balikpapan, IDN Times – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menetapkan seorang tersangka berinisial MT dalam kasus pembunuhan terhadap Russel, warga Muara Kate yang dikenal aktif menolak aktivitas hauling batu bara di jalan umum. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro pada Selasa (22/7/2025).
Kapolda menyampaikan bahwa meski tersangka telah diamankan, pihaknya masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah motifnya terkait langsung dengan aktivitas penolakan hauling batu bara. Saat ini fokus kami adalah membuktikan peristiwa pidananya terlebih dahulu. Motif akan tergambar lebih jelas setelah pengembangan kasus dan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka,” jelas Irjen Endar.
Lokasi kejadian perkara (TKP) yang berada di posko masyarakat yang menolak aktivitas hauling batu bara di jalan umum, sehingga kuat dugaan insiden ini terkait dengan konflik tambang. Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkapkannya secara resmi karena proses penyidikan masih berlangsung.