Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Rudy Mas’ud yang ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi yang menyebut harga satu unit kursi pijat mencapai Rp125 juta dipastikan tidak benar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa angka Rp125 juta merupakan total anggaran untuk pengadaan dua unit kursi pijat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan harga per unit.
“Angka Rp125 juta itu untuk dua unit, bukan satu unit seperti yang beredar,” ujar Faisal dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (1/5/2026).
