Balikpapan, IDN Times - Beberapa waktu lalu ramai di media sosial seorang juru parkir (jukir) mengancam sopir menggunakan senjata tajam usai diberikan uang dua ribu rupiah.
Setelah viral, pria yang diketahui berinisial H (41) warga Sambutan Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) itu langsung diciduk di hari yang sama oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
"Korban adalah sopir angkutan umum, karena tidak terima akhirnya melapor ke polisi dan kami tindak lanjut hingga akhirnya pelaku kami tangkap di rumahnya," terang Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat konferensi pers pada, Senin (25/7/2022.
