Paser, IDN Times – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada Senin (11/8/2025) malam. Tersangka Zainal M (40) ternyata tidak memiliki niat merencanakan pembunuhan terhadap Rusdiansyah (47).
Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan, mengatakan peristiwa ini terjadi spontan karena pelaku dalam kondisi lapar dan emosinya tersulut akibat cekcok.
“Tidak ada perencanaan, tersangka hanya spontan membacok korban karena lapar dan terlibat pertengkaran,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Polisi kini menahan Zainal di Rutan Polres Paser. Warga diminta tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.