Balikpapan, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba milik bandar bernama Ishak.
Kabar penangkapan oknum polisi ini sudah beredar di media massa pada 12 Mei atas tuduhan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Kutai Barat. Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus Deky yang sebelumnya ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim atas kasus yang sama.
