Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Balikpapan Tunda Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Siswa Sekolah

Kota Balikpapan
Pemkot Balikpapan Tunda Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Siswa Sekolah
Default Image IDN
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui Satgas Penanggulangan COVID-19 memutuskan menunda jadwal pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 423/0101/Disdikbud tentang penyelengaraan pembelajaran semestar genap jenjang TK, Paud, SKB, SD dan SMP se-Balikpapan tahun pelajaran 2020/2021. Dalam SE itu diatur bahwa siswa sekolah tetap melanjutkan pembelajaran daring atau online.

“Maka rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada 11 Januari mendatang ditunda," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin kepada jurnalis saat ditemui di Bandara Sepinggan, Senin (4/1/2021).

Meski begitu, kata Muhaimin, daerah yang tidak dijangkau oleh sinyal internet diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran atau sekolah tatap muka. Syaratnya, proses belajar mengajar dilakukan secara berkelompok dengan maksimal 5 peserta didik dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

  1. 1. Orangtua diminta mengawasi anaknya

    default-image.png
    Default Image IDN

    Muhaimin meminta kepada para orangtua peserta didik agar mendampingi dan mengawasi putra-putrinya selama mengikuti pembelajaran daring di rumah. Kata dia, orangtua memiliki peran penting untuk membantu anak-anak memahami pelajaran.

    “Selama berada di rumah, orangtua kami minta mengawasi anak-anaknya untuk tidak ke luar rumah kecuali untuk alasan yang penting, sebagai upaya mengantisipasi peserta didik terpapar COVID-19,” jelasnya.

  2. 2. Guru gunakan sistem kerja 50 persen WFH

    default-image.png
    Default Image IDN

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga menerapkan sistem kerja baru bagi guru selama pembelajaran daring. Kata Muhaimin, masing-masing sekolah melakukan pembagian 50 persen guru mengajar di sekolah dan 50 persen lainnya kerja dari rumah atau WFH.

    “Sedangkan untuk penilaian pembelajaran tetap sesuai dengan yang lama, di mana sekolah yang melaksanakan pembelajaran lima hari dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WITA. Sedangkan sekolah enam hari sekolah dimulai pukul 08.00 sampai 13.00 WITA,” jelas Muhaimin.

  3. 3 Kepala sekolah diminta membuat laporan berkala

    Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
    Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

    Lebih jauh Muhaimin menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran dari rumah dilaksanakan dengan pelaporan ketat. Kata Muhaimin, setiap kepala sekolah harus melaporkan hasil belajar daring secara berkala.

    “Untuk pembelajaran daring kepala satuan pendidikan harus menyampaikan laporannya ke Disdikbud melalui pengawas pembina dari tingkat Paud, TK, SD sampai SMP,” kata dia.

    Rencana pembelajaran tatap muka di Kota Balikpapan, ucap Muhaimin, akan ditinjau kembali dengan melihat perkembangan situasi pandemik COVID-19.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More