Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui Satgas Penanggulangan COVID-19 memutuskan menunda jadwal pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 423/0101/Disdikbud tentang penyelengaraan pembelajaran semestar genap jenjang TK, Paud, SKB, SD dan SMP se-Balikpapan tahun pelajaran 2020/2021. Dalam SE itu diatur bahwa siswa sekolah tetap melanjutkan pembelajaran daring atau online.
“Maka rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada 11 Januari mendatang ditunda," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin kepada jurnalis saat ditemui di Bandara Sepinggan, Senin (4/1/2021).
Meski begitu, kata Muhaimin, daerah yang tidak dijangkau oleh sinyal internet diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran atau sekolah tatap muka. Syaratnya, proses belajar mengajar dilakukan secara berkelompok dengan maksimal 5 peserta didik dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
