Balikpapan, IDN Times - Pengacara memprotes kejelasan penahanan Zainal Muttaqin alias Zam di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam catatan tim pengacara, masa tahanan mantan bos PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (Jawa Pos) ini semestinya memang sudah berakhir pada 12 September 2023 lalu.
"Kami belum menerima secara surat perpanjangan penahanan klien Zainal Muttaqin hingga kini," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Mansyuri, Kamis (21/9/2023).
Protes pengacara Zam ini disampaikan secara langsung kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan beranggotakan Ibrahim Palino, Lila Sari, dan Imron Rosyadi.
Pengadilan dalam agenda mendengarkan pendapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan (Eksepsi) tim kuasa hukum terdakwa Zam.