Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar perkara kasus kematian personelnya Brigadir Pol Herlambang, Senin (25/9/2023) siang ini. Prosesi gelar perkara guna memastikan penyebab kematian ajudan Kapolda Kaltara yang ditemukan tewas di Rumah Dinas Kapolda Kaltara pada Jumat 22 September 2023 lalu.
Polda Kaltara sempat mengklaim kematian korban diduga karena lalai saat membersihkan senjata api jenis pistolnya.
"Kami mengundang (Jurnalis) tentang perkembangan penanganan Brigadir SH di Polda Kaltara, sore hari setelah gelar perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Pol Budi Rachmat dalam keterangan tertulisnya.