Polisi Sambas Tetapkan Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Perundungan

Pontianak, IDN Times - Polres Sambas kini telah menetapkan seorang anak di bawah umur sebagai tersangka dalam dugaan kasus perundungan. Peristiwa perundungan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) itu sempat viral beberapa hari lalu.
Video perundungan tersebut viral di media sosial sehingga pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menanggapi hal tersebut.
Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan, lembaga perlindungan anak, KPPAD Kalbar.
1. Polisi telah tetapkan pelaku sebagai tersangka

Hoerrudin mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa 10 saksi anak. Hingga akhirnya dapat menetapkan anak sebagai pelaku.
“Kita sudah memeriksa 10 orang saksi anak dan barang bukti sudah kita dan proses akan tetap berjalan, kemudian untuk kasus ini sendiri kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan hak asasi anak dan hari ini kita tetap kan sebagai anak pelaku,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).
2. Minta warga percayakan kasus ini ke polisi

Sebelumnya ramai di media sosial yang mempertanyakan terduga pelaku yang masih berkeliaran. Menanggapi itu, Hoerrudin meminta kepada warga untuk dapat mempercayakan masalah ini kepada pihak kepolisian.
“Proses ini tetap berjalan, mari sama-sama semua warga jangan terlalu ambil kesimpulan yang mendesak sehingga mengakibatkan permasalahan yang lebih besar. Mari kita selesaikan masalah ini, percayakan dengan hukum,” ajaknya.
Dia juga memastikan bahwa Polres Sambas sudah bertindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku, yakni masuk dalam ranah perlindungan anak.
3. Pengungkapan kasus harus hati-hati karena libatkan anak

Sementara itu, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengawalan dan pengawasan kasus yang tengah viral di Kalbar tersebut.
“Kaitan anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, anak sebagai saksi ini menjadi 3 indikator yang harus kita jaga, di mana KPPAD akan mengawasi dan akan memberikan pemenuhan anak yang sama dengan dinas terkait,” jelas Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati.
Dalam kasus ini, kata Eka, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk juga memeriksa kepada 2 anak yang mengambil video dalam adegan perundungan tersebut.
“Jangan kita main hakim sendiri. Kami juga meminta kepada penyidik, 2 anak yang memvideokan diperiksa karena ini ada keadilan di situ. Kita sama-aama memberikan edukasi kepada masyarakat jangan sampai ini terulang kembali,” jelasnya.
“Ini edukasi juga kepada semua dalam menangani perkara anak tidak sebebas menangani perkara orang dewasa, jadi jangan menghakimi yang ada di sini,” tukasnya.