Balikpapan, IDN Times – Ada saja cara Teo (T) untuk menyelundupkan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) masuk ke Balikpapan. Guna mengelabui petugas, warga Manado, Sulawesi Utara itu menutupi 10 ton CT dengan perabotan rumah tangga.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Siahaan mengatakan, T (41 tahun) ditangkap di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan Barat, pada Kamis (26/9) pagi.
“Benar, dia (Teo) kami amankan karena membawa minuman CT sekitar 10 ton,” katanya didampingi Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, Kamis sore.