Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Kukar Tangkap 7 Pelaku Pencurian 93 Tabung Gas Elpiji

Ilustrasi maling (Pixabay.com)
Ilustrasi maling (Pixabay.com)

Kukar, IDN Times – Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti Perum, Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Sebanyak tujuh orang pelaku diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga menjadi penadah barang curian.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, kasus ini bermula pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, saat pemilik toko bernama Zamhari, pensiunan PNS, hendak membuka toko. Ia mendapati puluhan tabung gas yang tersimpan telah hilang.

Rekaman CCTV menunjukkan dua orang pelaku memasuki toko dan mengambil tabung-tabung tersebut. "Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp17,67 juta," kata Ecky, Jumat (15/8/2025).

1. Kronologi penangkapan

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)
Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaan salah satu pelaku pada Selasa (12/8/2025). Tim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh langsung mengamankan pria berinisial MI di Jalan Rangga Yuda, Mangkurawang.

"Saat diinterogasi, Iqbal mengaku mencuri bersama lima rekannya dengan cara bergantian," ujar Ecky.

2. Penadah ikut dibekuk

Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/istimewa)

Berdasarkan keterangan Iqbal, polisi kemudian memburu pelaku lainnya: R alias G, MAD, MAP, MI, dan MF. Mereka semua berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

"Dari pengakuan para pelaku, tabung gas hasil curian dijual kepada seorang perempuan bernama ET di Desa Rapak Lambur," terang Kasatreskrim.

3. Puluhan tabung gas jadi barang bukti

Ilustrasi elpiji gas melon. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi elpiji gas melon. (Dok. Istimewa)

Polisi berhasil mengamankan ET beserta 17 tabung gas yang masih tersisa di rumahnya. Selain itu, enam tabung gas lainnya ditemukan dijual di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 23 tabung gas elpiji 3 kilogram. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Ecky.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us