Balikpapan, IDN Times - Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Balikpapan telah aktif memberlakukan persyaratan rapid test antigen untuk calon penumpang sejak 18 Desember 2020. Aturan ini sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Pusat.
“Kami bekerja sama dengan Pertamina Medika, dan sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai 3 Januari 2020, kami sudah memberikan layanan antigen sebanyak 2.879 layanan, dimana hasilnya sebanyak 46 orang dinyatakan reaktif (positif) dan dilarang untuk bepergian dengan menggunakan pesawat udara,” ujar General Manager Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Barata Singgih Riwahono, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (04/01/2021).
