Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan setempat menginstruksikan kepada semua mal yang ada di Samarinda untuk menerapkan pelayanan parkir dengan sistem pembayaran non tunai dan mulai diwajibkan pada 1 Maret 2023.
“Pada 1 Maret 2023 kami perintahkan ke semua manajemen pusat perbelanjaan atau mal untuk menerapkan pelayanan parkir non tunai. Jadi ini untuk mengawali Samarinda sebagai Smart City,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu diberitakan Antara, di Samarinda, Sabtu (14/1/2023).