Balikpapan, IDN Times – Sang bapak yang disebut memerkosa tiga anak kandungnya di Balikpapan Selatan belum diproses hukum. Pihak kepolisian kesulitan memeriksa para korban untuk mengambil keterangan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, kasus bapak memperkosa anak kandung ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Balikpapan. Namun, dipastikannya, sang bapak itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Belum, belum. Sedang diproses itu, sedang ditangani oleh Reskrim,” katanya ketika dikonfirmasi awak media apakah sudah ada yang dijadikan tersangka dalam kasus bapak perkosa tiga anak kandung, Senin (30/12).