Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono. (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Meningkatnya aktivitas pengamen di kafe-kafe Balikpapan mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan. Meski memberikan toleransi bagi pengamen dewasa, Satpol PP menegaskan bahwa pengamen anak-anak akan ditindak tegas, karena hal tersebut dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak yang bisa dilaporkan ke pihak berwenang.

“Jika yang mengamen itu orang dewasa di kafe, kami tidak akan terlalu ketat. Namun, toleransi ini tidak berlaku bagi anak-anak,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, Senin (28/12/2024).

1. Beri toleransi sepanjang bukan anak-anak

ilustrasi gitar akustik (pexels.com/42 North)

Boedi menambahkan, Satpol PP akan bertindak jika ada keluhan dari pemilik kafe terkait pengamen yang dianggap mengganggu. “Selama tidak ada komplain dari pihak kafe, pengamen dewasa diperbolehkan beroperasi.

Tapi jika pemilik merasa terganggu, pasti kami tindaklanjuti,” jelasnya.

2. Ditindak jika pemilik kafe keberatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di