Balikpapan, IDN Times – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan Kota Balikpapan dalam keadaan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus COVID-19 atau virus corona.
Hal ini diputuskan menyusul seorang warga Balikpapan yang selama beberapa hari ini menjalani observasi atau Pasien dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif terjangkit virus corona.
“Saya nyatakan Kota Balikpapan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah Pemerintah pusat melalui juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah virus Corona Kemenkes RI, Achmad Yurianto menyatakan Kaltim bertambah kasus corona dari 1 menjadi 3 dimana salah satunya pasien PDP yang ada di Balikpapan,” ujar Rizal Effendi usai melakukan pertemuan dengan tokoh agama membahas tentang penyebaran virus corona di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (19/3) malam.