Balikpapan, IDN Times - Perusahaan batu bara, PT Riung Kabupaten Kutai Barat di Kalimantan Timur (Kaltim) merumahkan sebanyak 179 karyawan kontraktor sejak dua bulan terakhir. Mereka tidak bisa bekerja karena lahan tambang batu bara PT Energi Batu Hitam (EBH) di mana PT Riung memperkerjakan mereka ditutup oleh kelompok masyarakat setempat.
“Dua bulan ini kami hidup dengan penghasilan minimal, di mana perusahaan hanya membayar gaji pokok saja,” kata Dompeng, koordinator para karyawan diberitakan Antara, Senin (20/3/2023).