Samboja, IDN Times - Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan membongkar praktik tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) KM 48 Samboja Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi yang berada di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Namun pengungkapan ini tak dilakukan sendiri. Kodam VI/Mulawarman turut andil di dalamnya.
Sebab, pengungkapan kasus ini bermula ketika koordinator lapangan di sana mengaku dibekingi oleh pimpinan TNI dan Polri, dari Kepala Staf Umum TNI, Pangdam IV/Mulawarman, dan Kapolda Kaltim.
"Perlu saya tekankan di sini bahwa, Kodam ataupun Pangdam VI/Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar," tegas Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inf Muhammad Taufik Hanif, saat menyampaikan press rilisnya, Jumat (25/3/2022) sore di TKP.