Balikpapan, IDN Times - Sejak dimulainya pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada 15 Juli 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menemukan adanya 19 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di kawasan Balikpapan Timur yang belum melakukan rapid test.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Dedy Irawan mengatakan bahwa temuan tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sebagai peringatan.
“Kami menemukan ada 19 petugas yang belum melakukan rapid test, jadi kami sudah ingatkan kepada KPU terkait hal ini,’ kata Dedy di kantornya, Senin (27/7/2020).
