Balikpapan, IDN Times - Pencurian sekarung rokok milik pedagang Pasar Pandansari Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu 2 Januari 2022 lalu viral di media sosial. Aksi pencurian ini tertangkap rekaman kamera CCTV hingga tersebar bebas di kalangan masyarakat Balikpapan.
Alhasil, Polsek Balikpapan Barat pun langsung menelusuri kasusnya berdasarkan alat bukti rekaman CCTV tersebut. Hanya dalam kurun waktu dua hari, polisi bisa membekuk pelaku pencurian sekarung rokok yang totalnya senilai Rp8 juta.
"Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat kami turunkan semua untuk melakukan olah TKP serta melihat ulang rekaman di CCTV dan dari rekaman itu kami kantongi identitas tersangka guna melakukan pencarian tersangka," kata Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Polisi Totok Eko Darminto, Selasa (4/2/2022).