Penajam, IDN Times - Warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur segera menerima dana pembebasan lahan terkait pembangunan proyek jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek ini mencakup segmen 6A dan 6B dengan total luas lahan sekitar 49,19 hektare dan nilai ganti rugi mencapai lebih dari Rp80 miliar. Lahan warga yang terkena proyek ini berada di RT 02, 03, dan 05.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita IKN Alimuddin mengungkapkan, seluruh pemilik lahan telah sepakat dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
“Alhamdulillah, semua warga pemilik lahan telah setuju dengan nilai pembebasan yang ditentukan. Proses pencairan sedang berjalan, dan kami harap dalam 14 hari ke depan, dana sudah dapat diterima oleh warga,” ujar Alimuddin, Selasa (3/12/2024).