Demo Omnibus Law di Ibu Kota Baru, Massa Damai dan Tak Ricuh

Ada aksi susulan libatkan massa lebih besar

Penajam, IDN Times - Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (8/10/2020) menggelar unjuk rasa di depan Masjid Agung PPU menggugat disahkannya UU Cipta Kerja.

PPU diketahui merupakan lokasi ibu kota negara (IKN) yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo. 

Dari pantauan IDN Times di lokasi demo, aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres PPU dan Satpol-PP. Tampak sejumlah pendemo membawa spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap UU Cipta Karya, para pendemo yang seragam mengenakan pakaian hitam turun ke jalan sekira pukul 13.00 Wita.

Kegiatan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penajam Melawan ini berlangsung kondusif, tidak seperti daerah lainnya yang sempat terjadi benturan, aksi berjalan lancar tanpa kendala dan para mahasiswa secara berganti melakukan orasi tanpa hambatan.

1. Selain menolak pengesahan Omnibuslaw, mereka tak ingin bersahabat dengan anggota DPRD PPU.

Demo Omnibus Law di Ibu Kota Baru, Massa Damai dan Tak RicuhMahasiswa asal PPU yang tergabung dalam Aliansi Penajam Melawan berdemo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Koordinator aksi, Ade Deva Wardhana kepada awak media mengatakan, selain menolak pengesahan Omnibuslaw, mereka tak ingin bersahabat dengan para anggota DPRD PPU. Makanya mereka tidak beraudiensi dengan para anggota dewan.

"Kami menuntut peran aktif DPRD PPU untuk mengakomodir penolakan kami, dan harusnya mereka mengakomodir kepentingan rakyat PPU. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami dengan para aktivis lainnya di daerah lainnya. Aksi tak hanya berhenti di sini, namun ada aksi susulan bisa jadi melibatkan massa lebih besar,” tukasnya.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Kaltim Ricuh, Satu Wartawan Dibawa ke Rumah Sakit

2. Mahasiswa PPU desak pemerintah pusat cabut undang-undang Omnibuslaw

Demo Omnibus Law di Ibu Kota Baru, Massa Damai dan Tak RicuhMahasiswa asal PPU yang tergabung dalam Aliansi Penajam Melawan berdemo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, Humas Aliansi Penajam Melawan, Ardiansyah, menegaskan mahasiswa PPU mendesak pemerintah pusat untuk mencabut undang-undang Omnibuslaw ini, dimana banyak kontroversi  dan banyak yang menggantung, apalagi disahkan secara dadakan.

“Kami mahasiswa di Kabupaten PPU bertanya-tanya ada dibalik pengesahan undang-undang, apalagi melihat kondisi pandemik saat ini, seharusnya pemerintah pusat fokus menyelesaikan wabah COVID-19, bukannya mengeluarkan undang-undang yang tidak ada sangkut-pautnya permasalahan yang ada di Indonesia sekarang,” sebutnya.

Oleh karena itu, tambahnya, hari ini mahasiswa sepakat untuk turun menyuarakan dan melakukan aksi solidaritas kepada kawan-kawan yang ada di daerah lain, bahwa kami di sini juga ikut berperan menyuarakan keresahan-keresahan,  karena masalah itu bukan hanya untuk masyarakat pusat saja tetapi seluruh masyarakat Indonesia.

“Maka dari itu kami punya hak dan kewajiban sendiri untuk menyampaikan tuntutan kami di sini,” ujar Ardiansyah.

3. Aksi berlangsung tertib, Polres beri apresiasi pada mahasiswa

Demo Omnibus Law di Ibu Kota Baru, Massa Damai dan Tak RicuhAksi Mahasiswa asal PPU yang tergabung dalam Aliansi Penajam dapat pengamanan dari Polres dan Satpol PP (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kepala Polres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha yang berada di lokasi kegiatan memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang melakukan aksi karena berlangsung tertib. Sementara kepolisian di seluruh Indonesia juga telah mendapatkan instruksi dari Kapolri untuk meningkatkan kewaspadaan terkait gelombang aksi di tiap wilayah.

"Tentu kita memberikan mereka hak untuk menyampaikan aspirasi. Terpenting  mereka menjaga protokol kesehatan. Seperti yang terlihat, mahasiswa menggunakan masker meskipun masih tidak menjaga jarak, kami harapkan mereka melakukan aksi tidak secara berkerumun,” pintanya.

Kapolres menegaskan, guna mengantisipasi aksi susulan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk mahasiswa. Meskipun Polres tidak memberikan izin, namun pihaknya tetap mengakomodir hak mereka untuk menyampaikan pendapat.

“Kami mengutamakan physical distancing dan keselamatan negara serta keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Dan saya kira semua harus disikapi dengan bijaksana mudah-mudahan mahasiswa sangat kooperatif dan terbuka. Bahkan selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tidak ada hal-hal yang menonjol,” pungkasnya.

Baca Juga: Demo Omnibus Law di Balikpapan, Anarkis hingga Sejumlah ABG Diamankan

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya