Kapal BBM di Kaltim Memasok Kebutuhan Solar Pengolah Minyak Ilegal

Polda Kaltim buru aktor intelektual kasus minyak mentah

Balikpapan, IDN Times – Polda Kaltim berhasil meringkus Miko Manarang, tersangka kasus penyimpan sekaligus pengolah minyak mentah ilegal. Namun penyelidikan kasus ini belum berhenti. Kepolisian kini mengincar kapal pemberi solar ilegal kepada Miko dan aktor intelektual kasus minyak mentah ilegal.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto membeberkan secara singkat bagaimana Miko mengolah minyak mentah itu hingga menjadi bahan siap pakai. Hasil pemeriksaan sementara, Miko mengolah atau menyuling minyak mentah ilegal dengan cara dibakar dengan suhu tinggi.

Setelah itu hasil sulingan tadi akan menjadi premium, solar, minyak tanah hingga bahan baku aspal. Namun hasil olahan Miko ini tidak murni. Dia menggunakan minyak lainnya sebagai campuran.

“Nah, hasil penyulingan itu nanti yang akan dicampur dengan solar industri,” kata Budi, belum lama ini.

1. Miko dapatkan solar industri dengan cara licik

Kapal BBM di Kaltim Memasok Kebutuhan Solar Pengolah Minyak IlegalDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto (IDN Times/Surya Aditya)

Lantas, dari mana Miko mendapatkan solar industri? Hasil penyelidikan sementara, Budi menerangkan, Miko mendapatkan pasokan bahan bakar diesel itu dari kapal pengakut bahan bakar minyak jenis solar yang ada di perairan Kaltim.

Parahnya, cara Miko mendapatkan solar industri terbilang licik. Dia diduga bekerja sama dengan anak buah kapal untuk bisa mendapatkan solar industri secara ilegal.

“Solar industri ini diduga diterima hasil kencingan (memberi solar secara ilegal) dari kapal yang ada di perairan wilayah Kaltim,” terang perwira melati tiga di pundak itu.

Baca Juga: Pengolah Minyak Curian Milik Pertamina Sangasanga Dibekuk Polisi

2. Polda Kaltim yakini Miko bukan pemain tunggal kasus minyak mentah ilegal

Kapal BBM di Kaltim Memasok Kebutuhan Solar Pengolah Minyak IlegalKombes Pol Budi Suryanto (kemeja putih) mendampingi tersangka Miko Manarang. (IDN Times/Surya Aditya)

Oleh karena itu, Polda Kaltim kini tengah menyelidiki kapal pemberi solar ilegal kepada Miko. Budi menyebut, ada dua kapal yang diselidiki dalam kasus ini. Namun dia belum mau membeberkan lebih rinci identitas kapal tersebut, termasuk lokasi persisnya kapal itu berada.

“Ini yang masih kami dalami. Mudah-mudahan nanti kalau buktinya lengkap, kapal itu nanti akan kami sita. Nanti hasil perkembangannya akan kami sampaikan melalui Kabid Humas,” sebutnya.

Diyakini Budi, Miko bukan pemain tunggal dalam menyimpan dan mengolah minyak mentah. Oleh karena itu, selain mengincar kapal pemberi solar ilegal, Polda Kaltim juga sedang memburu pelaku lainnya dalam kasus minyak mentah ilegal ini.

“Yang jelas Miko diduga bukan pelaku tunggal. Tapi ini masih kami kembangkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan hasil penyelidikan terhadap pelaku yang diduga aktor intelektual di dalam perkara ini,” pungkasnya.

3. Kronologis kasus minyak mentah ilegal

Kapal BBM di Kaltim Memasok Kebutuhan Solar Pengolah Minyak IlegalMiko Manarang membawa 80 ton minyak mentah ilegal menggunakan LCT SPOB KM Hamka Nusantara ini. (Sumber: Polda Kaltim)

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim menemukan minyak mentah ilegal seberat 80 ton di kapal landing craft tank (LCT) SPOB Hamka Nusantara, pada Kamis, 9 Januari 2020.

Dari hasil penyelidikan, 80 ton minyak ilegal itu milik Miko, warga Samarinda. Dia pun ditangkap Tim Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim di Samarinda, pada Minggu (2/2) lalu.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Miko mendapatkan minyak mentah tersebut dari tersangka Hadiansyah alias Adi Kutung. Kutung sendiri mendapatkan minyak mentah dengan cara mencuri dari pipa milik PT Pertamina EP Field Sanga-Sanga di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam melancarkan aksinya, Kutung dibantu dua rekannya, Markuat alias Fuad dan Juaheri alias Feri. Kini Kutung, Fuad dan Feri telah ditahan di Mapolres Kukar. Sedangkan Miko ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kaltim. Polisi juga sedang memburu pria inisial H yang diduga sebagai penadah minyak mentah dari Kutung.

Baca Juga: Imigrasi Bakal Cegah 2.406 TKA Tiongkok di Samarinda ke Luar Negeri

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya