Polres Kutim Bekuk Suami Pembunuh Pria Idaman Lain sang Istri

Tersangka sempat adu mulut dengan selingkuhan istri

Kutai Timur, IDN Times – Jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) akhirnya berhasil membekuk seorang suami yang merupakan pelaku pembunuhan pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan istrinya. Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pelakunya adalah Andi Mappatonga (30).

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, setelah buron hampir seminggu, Andi ditangkap jajarannya di rumah keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (17/10) lalu.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Kutim guna penyidikan lebih lanjut,” katanya melalui rilis tertulis, Jumat (18/10).

1. Pengakuan tersangka soal membunuh simpanan istri

Polres Kutim Bekuk Suami Pembunuh Pria Idaman Lain sang IstriIlustrasi tangan yang diborgol. unsplash.com/Niu Niu

Belum diketahui apa yang melatarbelakangi Andi nekat menghabisi nyawa pria simpanan istrinya, Jusanto (35). Teddy menuturkan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan ini. Hanya saja, berdasarkan pemeriksaan sementara kepolisian, Andi mengakui, sebelum dia membunuh Jusanto, mereka lebih dulu adu mulut.

“Tersangka juga mengakui awalnya dia hendak menikam istrinya sendiri, namun dihalangi oleh Jusanto, sehingga Jusanto lah yang menjadi korban,” ungkap perwira melati dua di pundak itu.

Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam

2. Tersangka telah mendekam di jeruji besi

Polres Kutim Bekuk Suami Pembunuh Pria Idaman Lain sang Istriklimg.com

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Andi terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Kutim. Dia akan disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau pasal 338 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara,” tukas Kapolres Kutim.

3. Targedi suami bunuh simpanan istri

Polres Kutim Bekuk Suami Pembunuh Pria Idaman Lain sang IstriPolsek Sangkulirang

Diberitakan sebelumnya, Andi memergoki istrinya, inisial KY (35), selingkuh dengan Jusanto di sebuah mess di Desa Pelawan, Sangkulirang, pada Jumat (11/10) pagi. Mengetahui kejadian itu membuat Andi naik pitam.

Karyawan perusahaan sawit itu kemudian menusukan senjata tajam ke tubuh Jusanto hingga tewas, kemudian ia kabur. Di tempat kejadian perkara, petugas kepolisian menemukan badik sepanjang 20 sentimeter, satu buah pisau taji ayam dan satu buah besi kecil, yang diduga digunakan Andi untuk membunuh Jusanto.

Baca Juga: Pergoki Istri Selingkuh, Suami Bunuh Simpanan Istri

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya