Fraksi Demokrat Dukung RAPBD Samarinda yang Ditolak Dewan

Meminta ada transparansi agar hal serupa tak terjadi lagi

Samarinda, IDN Times - Rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2020 ditolak oleh tujuh fraksi. Hanya Fraksi Demokrat yang memberikan dukungan.

Lalu, apa yang menjadi alasan partai berlambang mercy tersebut sepakat dengan usulan rancangan anggaran, padahal mayoritas fraksi menolak karena terjadi selisih anggaran  Rp702 miliar lebih.

1. Alasan Fraksi Demokrat mendukung rancangan anggaran yang ditolak

Fraksi Demokrat Dukung RAPBD Samarinda yang Ditolak DewanIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Rinciannya, selisih tersebut berasal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD 2020 Samarinda. Di KUA-PPAS 2020, nilai anggarannya sebesar Rp2,32 triliun.

Namun, di dokumen RAPBD 2020 merangkak naik menjadi Rp3,02 triliun. Ada selisih sebesar Rp702,336 miliar. Itulah yang menyebabkan tujuh dari delapan fraksi mempertanyakan detail selisih tersebut.

Tak hanya itu, para legislator juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda tak ada komunikasi dan koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda terkait penambahan dana ratusan miliar tersebut.

"Kami ini fraksi pemerintah sehingga kami harus mendukung program pemerintah (RAPBD Samarinda 2020)," terang Juru Bicara Fraksi Demokrat, Sri Puji Astuti.

Baca Juga: Selisih Anggaran, Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda Menolak RAPBD 2020

2. Fraksi Demokrat menilai harus ada transparansi terkait urusan anggaran

Fraksi Demokrat Dukung RAPBD Samarinda yang Ditolak DewanIlustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)

Meskipun demikian, Sri menyebut persoalan selisih ini tak perlu sampai menunda pengesahan sebab masih bisa diperbaiki.

Tapi, dia juga tak menampik bila ke depannya harus ada komunikasi sehingga hal seperti ini tak terulang di kemudian hari. Namun hal tersebut tak menjadi soal, sebab masih bisa diperbaiki. Harus diakui transparansi adalah wajib dan persoalan tersebut bisa dijembatani oleh sekretaris dewan.

"Dengan demikian rapat antara TAPD dan Banggar DPRD Samarinda bisa terlaksana," ucapnya.

Selain itu, ketua Komisi IV ini juga mengakui sinkronisasi jadwal anggota dewan dan pemkot juga belum rapi.

Terkadang pihak TAPD Pemkot Samarinda tak ada, kemudian rapat selanjutnya giliran pimpinan dewan yang tak hadir sebab ada agenda luar kota. 

"Memang harus ada semua, TAPD Pemkot Samarinda dan pimpinan dewan, jangan ada yang tidak berangkat jadi bisa fokus," terangnya.

3. Proker pemkot dan dewan belum tertata rapi, harus benahi bersama

Fraksi Demokrat Dukung RAPBD Samarinda yang Ditolak Dewanwikipedia.org

Urusan penyusunan anggaran dan prosesnya diatur dalam Permendagri No 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 kemudian Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota atau UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mengenai itu Sri memang melihat belum ada kesesuaian  program kerja, baik itu Pemkot dan DPRD Samarinda, keduanya belum tertata rapi.

"Makanya itu harus dibenahi bersama," pungkasnya.

Baca Juga: RAPBD 2020 Ditolak, TAPD Pemkot Samarinda Kebut Revisi Anggaran

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya