Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Sejumlah bahan kontruksi berada di lokasi segmen tiga di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Penajam, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan pekerja proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berasal dari luar daerah wajib mengurus surat domisili daerah setempat.

Pemerintahan Kecamatan Sepaku, menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara menyurati perusahaan agar melaporkan pekerja pembangunan IKN yang berasal dari luar daerah.

Pekerja proyek pembangunan IKN dari luar daerah yang tidak pindah administrasi kependudukan ke Kabupaten Penajam Paser Utara wajib melaporkan diri kepada pemerintahan setempat.

"Pekerja pembangunan IKN luar daerah yang tidak pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengurus surat domisili di daerah tempat tinggal," jelasnya seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (24/12/2022).

1. Tak perlu repot urus surat pindah

Sebuah kendi yang berisi tanah dan air dari seluruh provinsi se-Indonesia usai seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.)

Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan kemudahan bagi pekerja proyek pembangunan IKN yang berasal dari luar daerah yang berkeinginan tinggal dan menjadi penduduk di daerah berjuluk Benuo Taka itu. Meski tidak membawa surat pindah dari daerah asal, Pemda akan melakukan beberapa cara.

Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan membatu memfasilitasi agar pemerintah daerah asal menerbitkan surat pindah, sehingga warga pendatang tidak perlu kembali ke daerah asal untuk mengurus surat pindah.

2. Mudahkan layanan administrasi

Ilustrasi berkas proposal (pexels.com/Ekaterina Bolovtsova)

Warga pendatang yang memiliki keinginan menjadi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, sebaiknya terlebih dahulu mengurus surat pindah di daerah asal.

Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan layanan jemput bola atau mendatangi masyarakat di kawasan IKN. Tujuannya untuk memudahkan warga yang berada di ibu kota negara Indonesia baru tersebut mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

3. Pembangunan di IKN

Sejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Pembangunan infrastruktur dasar IKN yang sedang berjalan, di antaranya Bendungan Sepaku-Semoi, pengambil air (intake) Sungai Sepaku, serta pelebaran jalan poros Petung-Sepaku.

Kemudian pembangunan jalan lingkar Sepaku, rumah susun pekerja dan embung di kawasan inti ibu kota negara Indonesia baru juga tengah dilakukan.

Pemerintah pusat bakal membangun Istana Negara, kantor kementerian dan kantor lembaga negara lainnya, serta beberapa titik jalan tol penghubung IKN pada 2023.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team