Penajam, IDN Times - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menjalani tes narkotika berupa uji urine, Senin (5/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Multifunction Hall, Gedung Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan diikuti ribuan pegawai.
Tes narkotika ini dilaksanakan secara mendadak oleh Otorita IKN bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Awalnya, seluruh pegawai diminta hadir untuk mengikuti apel pagi dan menerima arahan dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Setelah itu, seluruh ASN diarahkan mengisi formulir dan menjalani uji urine.
“Kegiatan hari ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan IKN,” ujar Direktur Kepatuhan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Ahmad Burhanudin, di sela kegiatan.
