Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN Pontianak yang Mangkir Usai Libur Lebaran Bakal Diberi Sanksi
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. (IDN Times/Istimewa)

Pontianak, IDN Times - Usai libur panjang lebaran, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk masuk kerja. Jika ada yang tidak hadir usai libur panjang, maka harus siap-siap menerima sanksi.

Bahasan menyebutkan, untuk ASN di lingkungan Pemkot dapat memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti lebaran sebaik-baiknya. Sehingga pada saat waktu masuk kerja para ASN dapat masuk tepat waktu.

1. Imbau ASN masuk kerja sesuai jadwal

Ilustrasi ASN (Dok. ASN)

Bahasan berharap kepada ASN untuk dapat membangun silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, serta menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih tenang dan berkualitas.

Setelah libur panjang nanti, Bahasan menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 8 April 2025 mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Bakal lakukan sidak

Ilustrasi ASN (Humas/Pemprov Jabar)

Untuk menerapkan kedisiplinan kepada ASN di lingkungan Pemkot, Bahasan bilang, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut. Setelah libur panjang, kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan,” tegasnya.

3. Tak segan beri sanksi ke ASN yang langgar aturan

Ilustrasi pegawai ASN

Bahasan juga menekankan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang,” tukasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat.

Editorial Team

Related Article