Pontianak, IDN Times - Usai libur panjang lebaran, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk masuk kerja. Jika ada yang tidak hadir usai libur panjang, maka harus siap-siap menerima sanksi.
Bahasan menyebutkan, untuk ASN di lingkungan Pemkot dapat memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti lebaran sebaik-baiknya. Sehingga pada saat waktu masuk kerja para ASN dapat masuk tepat waktu.
