Balikpapan, IDN Times - Dua ibu rumah tangga (IRT) dalam kondisi hamil besar harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara). Para tersangka inisial SR dan RD ini diamankan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 gram.
Polisi menangkap keduanya dari dua lokasi berbeda di Nunukan.
"Kedua pelaku ini berhasil kami amankan di dua lokasi berbeda di Pulau Sebatik, pada 12 Agustus 2022 lalu usai menerima laporan dari warga," kata Kasat Narkoba Polres Nunukan Inspektur Satu Polisi Muhammad Ibnu Robbani, Jumat (19/8/2022).
