Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial HP (41), warga Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) diringkus polisi usai menghamili anak tirinya. Korban bahkan diketahui telah melahirkan, di RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kecamantan Tanjung Selor pada, 5 April 2022 lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan seseorang yang bekerja di lingkungan rumah sakit yang melihat korban yang masih berusia 12 tahun dalam kondisi mengandung. Akhirnya orang tersebut pun mengadukan kejadian ini ke pekerja sosial (peksos).
"Karena curiga peksos ini coba bertanya, awalnya anak ini tidak mau mengakui bahwa yang melakukan persetubuhan ini adalah ayah tirinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan Inspektur Satu M Khomaini, Selasa (19/4/2022).