Balikpapan, IDN Times - Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melepas liarkan 380 ekor burung di hutan Penajam Paser Utara (PPU). Lokasi ini hutan dipilih sesuai pertimbangan jauh dari pemukiman warga.
Ratusan burung liar ini merupakan hasil penolakan Karantina Pertanian Surabaya. Sedangkan, lokasi PPU sendiri berada di lokasi ibu kota negara (IKN) sesuai keputusan pemerintah.
"Ratusan burung liar ini terdiri dari berbagai jenis seperti cucak hijau, tledekan, kolibri, murai batu, kapas tembak, dan kacer dilepaskan ke alam bebas," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Ridwan Alaydrus, Kamis (6/5/2021).