Balikpapan, IDN Times - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur menemukan sejumlah produk makanan tidak layak edar dalam pengawasan terpadu di pasar tradisional dan ritel modern Kota Balikpapan.
Pengawasan tersebut mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari barang kedaluwarsa, produk tanpa label, hingga komoditas yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga DPPKUKM Kaltim, Muhammad Gozali Rahman, menegaskan bahwa temuan tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Ini merugikan konsumen. Kami meminta para pedagang dan pengelola ritel mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Gozali diberitakan Antara saat memimpin rapat penyusunan berita acara hasil pengawasan, Minggu (15/2/2026).
