[BREAKING] Bupati PPU Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi di Kukar

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (29/4/2025).
Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan informasi pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun sembilan orang yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut antara lain:
- MN - Bupati Penajam Paser Utara
- ADP - Direktur Utama PT Petrona/Petrona Naga Jaya
- UMS - Komisaris PT Hayyu Bandar Berkah
- MAS - Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera
- BBS - Pengelola Teknis PT Sinar Kumala Naga
- SLN - Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim sejak 2011 hingga sekarang, serta Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga sejak 2019
- AH - Komisaris Utama PT Bara Kumala Group
- ABY - Manajer Proyek PT Alam Jaya Pratama
- RF - Komisaris PT Petro Naga Jaya Jaya Karta
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti oleh KPK guna mendalami aliran dana dan peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan.
Terkait apakah semua yang dijadwalkan diperiksa hadir, Tessa mengaku belum mendapat informasi. "Belum terinfo," singkatnya.