Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi melunasi pinjaman sekitar Rp348 miliar yang digunakan untuk membiayai pembangunan sejumlah infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pelunasan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) telah dilakukan pada 9 Februari 2026.
“Pemerintah kabupaten sudah melunasi utang kepada PT SMI per 9 Februari 2026,” ujar Muhajir dilaporkan Antara di Penajam, Senin (16/2/2026).
