Kukar, IDN Times – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya dalam rangkaian Operasi Jaran Mahakam 2025. Seorang pelaku berinisial M (21), warga Jalan Jakarta, Gang Perjuangan, Loa Bakung, Samarinda, ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang pegawai negeri sipil di Desa Loa Kulu Kota, Kutai Kartanegara, melapor kehilangan motornya yang dicuri dini hari saat terparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.