Belasan orang yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Pemantau Peradilan (Jamper) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis (10/9/2026). Foto istimewa
Korlap JAMPER Kaltim, Wirawan, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi pemerintahan serta mengawal dugaan tindak pidana korupsi.
Mereka menyoroti temuan uang tunai sekitar Rp189,5 juta di dua ruang kepala bidang Dinas ESDM Kaltim serta Rp20 juta dari pihak ketiga. Temuan tersebut disebut masih dalam proses audit oleh Inspektorat Kaltim.
"Hari ini kami datang mempertanyakan temuan uang tersebut. Apa kepala dinas tahu ada temuan ini? Belum lagi hal lain yang sudah kami catat," kata Wirawan saat berdialog dengan dua staf Dinas ESDM Kaltim yang menemui massa.
Menurut Wirawan, JAMPER juga mempertanyakan asal-usul uang tersebut, tujuan pemberian, pihak yang memberikan dan menerima, serta kemungkinan kaitannya dengan kewenangan pejabat.
"Kalau bersih, buka saja dan jelaskan kepada publik," ujarnya.
Selain temuan uang, JAMPER menyoroti informasi mengenai agenda di Jakarta pada 14 September 2026 yang diduga melibatkan Kepala Dinas ESDM Kaltim dengan pimpinan perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).