Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menuntaskan persoalan utang dengan pihak ketiga.
Selain itu, Dinas PUPR PPU pun diminta menyelesaikan pengadaan lahan di Tahun 2023 ini.
"Terutama penyelesaian utang pihak ketiga serta penyelesaian pengadaan tanah yang telah dimanfaatkan infrastruktur telah jadi kepentingan masyarakat,” katanya dalam rapat koordinasi percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik Tahun 2023, Kamis (12/1/2023).
