Balikpapan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membuat petunjuk teknis (juknis) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, persiapan PPDB sampai saat ini terus dilakukan. Pelaksanaannya akan dimulai pada 10 Juni hingga 29 Juni 2022.
“Jadi kita mulai tanggal 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi,” kata Purnomo, Rabu (25/5/2022).