Balikpapan, IDN Times - Dua pemuda bernama Hendi dan Balang masing-masing 19 tahun, dipanggil oleh polisi Polres Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) karena menganiaya terhadap hewan. Kedua pelaku yang berstatus mahasiswa ini tega mencekoki anak kucing dengan minuman keras.
Aksi kekejaman itu diunggah ke status pesan singkat WhatsApp. Dari situ video tersebut viral dan keduanya berujung dilaporkan ke polisi.
"Benar, dari videonya itu malam Senin, besoknya keduanya dilaporkan oleh saudara Riki dari komunitas pencinta kucing karena videonya viral di media sosial," ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Ps Kasi Humas Polres Tarakan Ipda Anita Susanti Kalam, saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).