Paser, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat empat partai politik peserta pemilu mengganti bakal calon anggota legislatifnya menjelang akhir tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT).
"Hingga berakhir batas waktu masa pencermatan rancangan DCT, terdapat empat partai politik yang mengganti bakal calon legislatifnya, di antaranya PDIP, PPP, Perindo dan PAN," kata Ketua KPU Paser Abdul Qoyyim Rasyid dilaporkan Antara di Tanah Grogot, Selasa (3/10/2023).
