Samarinda, IDN Times - Gelagat tenaga kerja asing (TKA) di Samarinda bakal masuk pengawasan. Itu dilakukan menyusul wabah virus corona dari Wuhan, Tiongkok. Maklum saja, endemik mematikan tersebut sudah membunuh ratusan orang.
Dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, hingga 2019 ada 2.406 pekerja asal Tiongkok dari 2.585 pekerja asing.
“Tak hanya pekerja ada juga keluarganya yang ikut, totalnya sekitar 10 persen dari 2.406,” ucap Hendra Kurniawan, Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda saat ditemui di kantornya Jalan Juanda pada Rabu (5/1).