Balikpapan, IDN Times – Polda Kaltim berhasil meringkus Miko Manarang, tersangka kasus penyimpan sekaligus pengolah minyak mentah ilegal. Namun penyelidikan kasus ini belum berhenti. Kepolisian kini mengincar kapal pemberi solar ilegal kepada Miko dan aktor intelektual kasus minyak mentah ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto membeberkan secara singkat bagaimana Miko mengolah minyak mentah itu hingga menjadi bahan siap pakai. Hasil pemeriksaan sementara, Miko mengolah atau menyuling minyak mentah ilegal dengan cara dibakar dengan suhu tinggi.
Setelah itu hasil sulingan tadi akan menjadi premium, solar, minyak tanah hingga bahan baku aspal. Namun hasil olahan Miko ini tidak murni. Dia menggunakan minyak lainnya sebagai campuran.
“Nah, hasil penyulingan itu nanti yang akan dicampur dengan solar industri,” kata Budi, belum lama ini.