Samarinda, IDN Times - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (16/3/2026) malam. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pembuktian perkara serta membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Toni diberitakan Antara di Samarinda.
