Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menggelar diskusi bersama tokoh di Samarinda, Selasa (13/8/2024). Foto KY
Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Samarinda, menambahkan bahwa kegiatan refleksi ini penting untuk terus mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, karena hal ini sangat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
"Momen ini adalah sarana refleksi yang tepat untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung kewenangan Komisi Yudisial. Cita-cita peradilan bersih harus menjadi tujuan utama di lingkungan Badan Peradilan. Problematika terkait kepercayaan publik pada Badan Peradilan harus dijawab oleh Komisi Yudisial dengan menjaga dan menegakkan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim," kata Buyung.
Dalam kegiatan ini, diharapkan optimalisasi kewenangan Komisi Yudisial dapat terus ditingkatkan dengan melibatkan partisipasi publik sebagai civil society untuk menjaga dan menegakkan Kode Etik Perilaku Hakim di wilayah Kalimantan Timur, guna mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.